Sidang Cerai Perdana Bedu dan Irma Kartika Digelar 30 September 2025
- IG @anggie_bedu
Jakarta, VIVA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana cerai antara komedian Bedu atau Harabdu Tohar dan istrinya, Irma Kartika Anggreani. Sidang akan digelar pada 30 September 2025 mendatang.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Scroll untuk informasi selengkapnya!
"Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK," ungkap Dede Rika dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Rabu 24 September 2025.
Dede menyebut perkara tersebut resmi terdaftar pada 22 September 2025 melalui sistem elektronik.
"E-court, semua perkara masuk melalui e-court," jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa permohonan cerai talak yang diajukan Bedu dilakukan lewat kuasa hukum.
"Iya," singkatnya.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa bentuk perkara yang masuk adalah permohonan cerai talak dari pihak suami.
"Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya," pungkasnya.
Bedu menikah dengan Irma Kartika Anggreani pada 7 Februari 2010. Dari rumah tangga yang sudah berjalan 15 tahun tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.