Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Dilarang Aktif di Medsos

Ahmad Dhani Band.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Selepas bebas setelah menjalani hukuman penjara 11 bulan di penjara kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani akan merayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga tercintanya.

Golkar soal Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos: Lebih Baik Kendalikan SIM Card-nya

"Malam tahun baru tahun ini cukup spesial karena baru pertama kali ini kita kumpul satu rumah. Udah lama sekali juga kita enggak kumpul serumah," kata Ahmad Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019.

Dhani menuturkan, bahwa perayaan malam pergantian tahun baru ini sangat lengkap dengan kehadiran putra dan putri tercintanya, Ahmad Al Ghazali, Abdul Qodir Jaelani, Ahmad El Jallaludin Rumi, Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.

Heboh Ajakan Aksi di Bandara Soetta, Kombes Ronald MInta Masyarakat Tak Terprovokasi

Baca Juga: Cantiknya Bunga Rafflesia yang Masuk Fase Mekar Sempurna

Artinya, dengan kelengkapan anak-anaknya tersebut, suami Mulan Jameela itu sangat bahagia sekali. Memang, pada pergantian tahun baru Dhani bersama keluarganya akan berkumpul serta merayakannya di rumahnya saja.

Viral Berujung Bui! 7 Admin Medsos Provikasi Kericuhan Ditangkap Polisi

"Tahun ini cukup spesial karena baru pertama kali kumpul satu rumah," katanya.

Meskipun Dhani sudah bebas dari jeratan hukum, tapi ada kasus ujaran kebencian di wilayah Surabaya, Jawa Timur, yang perlu harus dijalani.

Dhani telah divonis 6 bulan penjara, namun dia mendapat keringanan menjadi tahanan kota dan wajib lapor secara rutin sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Mendekam di rumah selama enam bulan, mendekam dalam villa, mendekam dalam hotel, tidak bermedsos," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail

Komdigi Ungkap Tujuan Penerapan Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos

Ada usulan aturan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial (medsos).

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025