Nikita Mirzani Menangis Dengar Putusan Hakim

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVA/ Vicky Fajri

VIVA – Aktris Nikita Mirzani meneteskan air mata saat mendengar putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020. Nikita mengaku lega setelah mendengar keputusan tersebut. Ia tidak bisa menahan air matanya.

Gerak-Gerik Nikita Mirzani Terbongkar, Ahli Mikro Ekspresi: Ada Ketakutan

"Sempet degdegan, enggak bisa enggak nangis kak," ucap Nikita lalu tangisannya pecah.

Nikita Mirzani pidana enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan tanpa harus menjalani masa kurungan. Nikita merasa keputusan ini adalah yang paling adil. Ia bersyukur karena tidak harus berada di belakang jeruji besi.

Terpopuler: Sekjen DPR Gak Punya Mobil, Nasib Kendaraan Mewah Nikita Mirzani

"Nangisnya karena akhirnya lelah Niki selesai, itu aja. Akhirnya Niki bisa dapet keadilan, sekian lama dari dulu enggak pernah dapetin keadilan tahun ini niki bisa dapetin keadilan buat diri Niki sama anak-anak," kata Nikita Mirzani.

Awalnya, Nikita diduga melakukan penganiayaan kepada pria yang kini menjadi mantan suaminya, Dipo Latief. Sidang sudah bergulir sejak Februari 2020. Nikita merasa tahun ini memang tahun yang berat baginya.

TERPOPULER: Ariel Tatum Kepergok Pelukan dan Ciuman, Agus Salim Disebut Hanya Terima Rp27 Juta

"Banyak banget cobaan, musibah. Alhamdulillah satu-satu bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.  

Dalam putusannya, hakim juga menyebutkan hal-hal yang meringankan Nikita Mirzani, yakni menyesali perbuatannya, sudah ada permohonan maaf Nikita kepada Dipo Latief, terjadi perdamaian antara keduanya di mana keduanya sempat hidup rukun melangsungkan kehidupan perkawinan (siri).

Selain itu juga, status Nikita sebagai orang tua tunggal yang menghidupi ketiga anaknya yang masih di bawah menjadi hal yang meringankannya. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat saksi Dipo Latief terluka.

"Setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani.

Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Hakim Pembebas Ronald Tannur Ngaku Simpan Puluhan Juta di Tas Kerja, Bantah Itu Duit Suap

Hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo membantah uang tersebut merupakan hasil suap dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari perjalanan dinas serta urusan pribadi

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025