Begini Kronologi Penangkapan Drumer J-Rocks Terkait Kasus Narkoba

J-Rocks
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ichsan Suhendra

VIVA – Polres Pelabuhan Ganjung Priok Jakarta Utara menangkap publik figur, Mantan Drummer Band J-rocks, Anton Rudi Kelces bersama tiga orang rekannya, W, DM dan M, keempatnya tertangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak 1 Kg.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan kepada polisi, terkait adanya transaksi narkoba jumlah besar yang melibatkan publik figur.

Pengungkapan berawal dari polisi mengamankan satu pelaku berinisial M di sebuah kos di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, dalam pengakuannya, M  yang juga merupakan kru dari J-rock ini baru saja menerima paket dari jasa pengiriman barang, yang mana diketahui berisikan 1 KG Ganja.

“Berawal ada laporan informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh sat narkoba polres metro berhasil amankan seseorang inisial M di daerah kos kemayoran ditemukan satu paket ganja kering.” ujar Yusri saat rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Baca juga: Meja yang Gak Kamu Pilih Ungkap Hal Mengganggu dalam Hidup

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap satu nama inisial D (DPO) yang diketahui dari keterangan M, D  pernah nerima sekitar satu kilogram ganja kering.

Ganja 1 Kg kemudian pindah tangan kembali ke salah satu kru band J-rock berinisial DM yang memesan 1 KG Ganja, dari tangan DM ini lah , ganja 1 Kg tersebut berpindah tangan ke Drummer J-rock Anton Rudi Kelces.

“Salah satu personil Jrocks ini adalah Drummer daripada Jrocks inisial ARK juga membeli dari DM sebanyak satu paket ganja juga DM menjual kepada salah atau mantan Kru Jrocks inisialnya adalah W.  W sempat membeli dua paket ganja jadi sudah empat diamankan. “ ujar Yusri.

Dhena Devanka Speechless Pasca Ijonk Diperiksa Polisi, Netizen: Karma Dibayar Lunas!

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Bar di Tokyo Lakukan Ini

Penyelidikan terhadap pelaku Anton Rudi Kelces, polisi mendatangi kediamannya di kawasan Serpong Tangerang Banten, dari rumah Anton, polisi dapati satu paket ganja.

Terkuak, Artis yang Diperiksa Soal Kasus Vape Mengandung Obat Keras Adalah...

Dalam kasus ini, polisi menangkap para tersangka di empat lokasi yang berbeda, hingga kini empat tersangka San barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, polisi masih kejar satu tersangka lainnya yang berinisial D.

“Satu DPO insial D sebagai penjualnya. Semunya dilakukan di tempat masing-masing termasuk ARK di rumahnya daerah Serpong,” ujar Yusri.

Artis Inisial JF Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Narkoba Rokok Elektrik

Atas perbuatannya, empat tersangka yang berhasil diamankan di kenakan pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Jonathan Frizzy.

Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape yang diungkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2025