Terkuak, Artis yang Diperiksa Soal Kasus Vape Mengandung Obat Keras Adalah...
- Freepik
Jakarta, VIVA – Polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.
"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025. Scroll lebih lanjut ya.
Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.
"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.
Jonathan Frizzy
- Tangkapan Layar: Instagram
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, Ajun Komisaris Polisi Michael Tandayu menyebut, kasus itu terungkap pada bulan Maret 2025 usai pihaknya bersama dengan Bea Cukai Bandara Soetta, mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate yang dibawa dari luar negeri.
Menindak lanjuti hal tersebut, lanjut langsung dilakukan penyelidikan dengan penangkapan terhadap tiga tersangka masing-masing berinisial BTR, EDS dan ER. Menurut Michael, berdasarkan hasil pengembangan penyidik masih membutuhkan keterangan dari Ijonk dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun, saat dilakukan pemanggilan kedua, Ijonk beralasan sakit.
"Dan masih dirawat di Rumah Sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua," katanya lagi.
