Vanessa Angel Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Vanessa Angel.
Sumber :
  • Instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Vanessa Angel dikabarkan akan menjalani sidang lanjutan atas kasusnya, keterlibatan kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadikan Negeri Jakarta Barat, Senin, 7 Agustus 2020.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan, sidang Vanessa hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidang kali menghadirkan anggota polisi sebagai saksi.

Baca Juga: Terungkap, Riwayat Temuan Narkoba di Kasus Vanessa Angel

"Saksi yang dihadirkan yang (polisi) yang menangkap dan yang mendampingi penangkap masuk ke rumah terdakwa," ujar Edwin dikonfirmasi.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto menyebut sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Jakarta Barat sekira Pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Misteri Xanax Vanessa Angel, Nama Abdul Malik Terseret

Ada pun Vanessa akan menjalani sidang secara langsung mengingat statusnya yang merupakan tahanan kota sehingga tak mendekam di rumah tahanan.

"Sidang hari ini jadwalnya jam 13.00 WIB," ujarnya.

Begini Respons Ririn Dwi Ariyanti Soal Kasus Jonathan Frizzy

Terima dakwaan

Dalam sidang perdana pekan lalu, Vanessa Angel menerima dakwaan yang dibacakan JPU atas kasus kepemilikan 20 butir Xanax.

Dhena Devanka Speechless Pasca Ijonk Diperiksa Polisi, Netizen: Karma Dibayar Lunas!

Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ditanyakan alasannya mengapa menerima dakwaan itu hingga tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi, Vanessa menyebut karena dia ingin persidangannya cepat selesai.

Terkuak, Artis yang Diperiksa Soal Kasus Vape Mengandung Obat Keras Adalah...

"Karena emang enggak ada yang perlu ditolak, ya biar cepat aja sih," ujar Vanessa Angel usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020 lalu.

Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025