Kantor Kejaksaan China Setujui Penangkapan Kris Wu

Kris Wu
Sumber :
  • Global Times

VIVA – Kantor Kejaksaan Chaoyang mengumumkan pada tanggal 16 Agustus 2021, bahwa telah menyetujui penangkapan Kris Wu. Aktor dan penyanyi itu sebelumnya telah dituduh melakukan kekerasan seksual pada beberapa korban berbeda, termasuk gadis di bawah umur.

Kejati Banten Berharap Program Ketahanan Pangan 'Jaga Desa' Buat Petani Sejahtera

Kejaksaan dilaporkan sudah menyetujui penangkapannya setelah melakukan proses investigasi sesuai dengan hukum.

"(Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing menyetujui penangkapan terduga kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum) Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses investigasi menurut hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan terduga kriminial Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," demikian isi pengumuman oleh kantor kejaksaan tersebut dikutip Koreaboo.

Kajati NTB: Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Belum Terungkap dalam Berkas

Kris Wu sebelumnya dituduh melakukan kekerasan seksual dan pelecehan yang dibongkar oleh Du Meizhu. Terduga korban lainnya, seorang gadis di bawah umur di Amerika Serikat, muncul juga menyerukan tuduhan kekerasan seksual.

Kabar terbaru dari Kris Wu, tertanggal 18 Juli 2021 adalah dia membantah semua tuduhan itu. Melalui kuasa hukumnya, pihak Kris Wu menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah untuk menjaga citra Kris Wu.

Nama Enggartiasto Disebut di Sidang Tom Lembong, Bakal Dipanggil?

Namun, pihak Du Meizhu kemudian mengungkap ke publik bahwa pihak Kris Wu mengiriminya surat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain mengungkap surat kesepakatan, Du Meizhu juga menyebut Kris Wu mencoba menghindari masalah pajak dengan mengiriminya uang.

Akibat skandal ini, Kris Wu kehilangan banyak kontrak iklan. Beberapa pekan lalu, pihak kepolisian juga sudah mengamankannya untuk proses penyelidikan.

Pemeriksaan di lokasi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining, Bengkulu

Aset Perusahaan Tambang yang Rambah Hutan Hingga Rugikan Negara Rp500 M Disita Kejati Bengkulu

Aset milik perusahaan tambang batu bara PT Ratu Samban Mining disita tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait kasus korupsi tambang.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025