Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo (kedua kiri)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA - Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi (SSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

Rutan Cipinang Siaga! Jaksa Tunggu Keppres untuk Bebaskan Tom Lembong

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Ditegaskan kalau penetapan ini sudah mengantongi alat bukti yang cukup. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

"Pada malam ini ingin kami sampaikan bahwa penyidik Kejaksaan tinggi bengkulu telah melakukan, menetapkan tersangka dengan inisial SSH," katanya, Kamis, 31 Juli 2025.

Diteken Prabowo! Tom Lembong Diampuni, Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Bisa Gigit Jari

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna

Photo :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Sunindyo Suryo Herdadi sendiri kini menjabat Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro Klik) Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Yang bersangkutan sebagai Kepala Inspektur Tambang Periode April 2022 sampai Juli 2024.

Kejagung Masih Tunggu Keppres! Nasib Tom Lembong Belum Jelas

Dia diduga memuluskan pengajuan rencana kegiatan anggaran biaya (RKAB) dari PT Ratu Samban Mining (RSM) pada 2023. Padahal, dokumen rencana reklamasi dari PT RSM masih belum dapat persetujuan. Sedangkan, PT RSM sudah aktivitas produksi 2022-2023.

"Dia menjabat sebagai selaku Kepala Inspektur Tambang, dia yang mengeluarkan izin," katanya.

Sunindyo dipersangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1. Dia ditahan di Rumah Tahanan Salemba Kejagung untuk sementara.

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Drama Akhir di Rutan Cipinang: Keppres Abolisi Diterima Kejagung, Tom Lembong Bebas Hari Ini

Korps Adhyaksa resmi menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025