Dikritik karena Undang Saipul Jamil, Stasiun TV Ini Meminta Maaf

Vonis Saipul Jamil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pro kontra terkait tampilnya Saipul Jamil dalam acara televisi terus bermunculan. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil kembali tampil dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi. 

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Banyak masyarakat yang memberi kritikan kepada stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil tersebut. Hingga akhirnya, stasiun televisi itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Permintaan maaf itu diunggah dalam sebuah pernyataan di akun Instagram @transtv_corp.

Dalam pernyataan itu dijelaskan bahwa pihak stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil tersebut, telah menerima banyak masukkan dan kritikan dari masyarakat. Sebagai informasi, Saipul Jamil hadir dalam sebuah acara di stasiun televisi tersebut pada 3 September lalu.

Eks Kapolres Ngada Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak Pekan Depan

“Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil,” bunyi pernyataan resmi dari stasiun televisi tersebut dikutip VIVA, Senin, 6 September 2021.

Pihak stasiun televisi itupun meminta maaf karena tayangan yang mengundang Saipul Jamil tersebut. Pihak stasiun televisi itu juga mengaku sudah melakukan evaluasi menyeluruh.

Tersangka Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan di Kupang

“Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya. Terima kasih atas perhatiannya,” tulis pihak stasiun televisi tersebut.

Lina Mukherjee

Lina Mukherjee Senang Hamil di Luar Nikah, Disawer Netizen hingga Rp20 Juta Sehari

Selebgram Lina Mukherjee tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet setelah blak-blakan mengumumkan kehamilannya di luar nikah melalui media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025