Dirjen KI Siap Jembatani Pertemuan Warkop DKI dan Warkopi

Warkopi
Sumber :
  • IG @alfindk

VIVA – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris angkat bicara terkait polemik Warkop DKI dan Warkopi. Menurutnya, Warkopi harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Warkop DKI. Kegiatan Warkopi di industri hiburan mendatangkan nilai ekonomis,maka harus ada pembicaraan dan izin dari pihak Warkop DKI.

"Yang masih hidup Om Indro atau yang lain ada ahli warisnya, kalau gak ada unsur komersil ya sudah selesai tapi izin ya. Karena ada nilai ekonomis ya harus dibicarakan," kata Freddy pada saat konferensi pers virtual, Senin, 27 September 2021.

"Karena HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) itu memang soal ekonomi, kalau gak ada economy value-nya, ya itu budaya biasa," ucap Freddy.

Freddy mengungkapkan, pihaknya siap menjembatani pertemuan antara pihak Warkop DKI dengan Warkopi. Lewat pertemuan tersebut ia berharap permasalahan bisa segera diselesaikan dan tidak saling menuntut.

"Ingin menjembatani, nanti kita undang om Indro, undang Warkopi. Oke, udah selesai, gak usah saling tuntut, damai semua," ujar Freddy.

Masalah muncul ke permukaan saat Indro Warkop mengomentari kehadiran Alfred, Alfin Dwi Krisnandi dan Sepriadi yang membentuk grup Warkopi. Netizen menyebut wajah mereka mirip dengan personel Warkop DKI. Ketiganya membentuk grup bernama Warkopi.

Wajah Warkopi mulai menghiasi layar kaca dan berbagai konten di YouTube. Indro menyayangkan hal tersebut karena menurutnya, Warkopi tidak ada izin ke dirinya sebagai satu-satunya anggota Warkop DKI yang masih ada atau ke Lembaga Warkop DKI.

Hal itu diaminkan oleh Ketua Lembaga Warkop DKI sekaligus putri dari mendiang Kasino, Hanna Sukmaningsih. Menurutnya, Warkopi sudah beberapa kali muncul dalam acara televisi dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.

Maia Estianty Bertemu Mulan Jameela, Ustaz Derry Sulaiman: Mereka Tuh Asik-Asik Aja

Sebagai informasi, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang yang sah nama atau merek Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro. Nama atau merek Warkop DKI sudah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual dan dilindungi secara hukum.

Di sisi lain, pihak Warkopi mengaku sudah ada komunikasi dengan Lembaga Warkop DKI maupun salah satu orang kepercayaan Indro Warkop. Hanya saja mereka tidak mengatakan secara rinci apa saja yang dibahas dalam komunikasi tersebut.

Momen Haru Maia Estianty dan Mulan Jameela Bertemu di Siraman Al Ghazali
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brijen Pol Helfi Assegaf (tengah)

5 Merek Beras Ini Masuk Penyidikan Polri Soal Oplosan, Tapi Belum Ada Tersangka

Badan Reserse Kriminal Polri resmi meningkatkan status kasus beras oplosan dari penyelidikan ke penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025