Dugaan Penipuan CPNS, Polisi akan Periksa Suami Olivia Nathania

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dan suaminya.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

VIVA – Selain anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, polisi juga mengagendakan memeriksa suami Olivia, Rafly N Tilaar. Mereka diperiksa terkait dugaan penipuan dengan modus bisa meloloskan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Suami Bakar Istri hingga Tewas di Cakung karena Kesal Tak Dibuatkan Mi Instan

"Hari ini, memang kami jadwalkan saudari ON dan saudara RN untuk bisa hadir undangan klarifikasi, untuk bisa kami interview hari ini dijadwalka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 5 Oktober 2021.

Namun, lewat pengacaranya, Olivia dan Rafly disebut tidak bisa hadir hari ini. Alasannya, karena masih ada kegiatan sehingga minta untuk dijadwalkan ulang. Keduanya minta dipanggil lagi pada 11 Oktober 2021 mendatang.

Tragis, Istri di Cakung yang Dibakar Suami Cemburuan Akhirnya Tewas

"Tetapi tadi baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik krimum polda metro jaya untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan masih ada kegiatan, sehingga minta waktunya diundur itu sekitar hari Senin nanti," katanya.

Untuk diketahui, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania diseret ke jalur hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lainnya dari penipuan oleh Olivia.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Putri Nia Daniaty tidak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Menurut wanita yang akrab disapa Oi tersebut, uang itu itu untuk kegiatan operasional les CPNS itu.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang tetapi dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Oi.

Dirsiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu

Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

Polisi angkat bicara soal penipuan yang hampir menimpa Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Arifin.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025