Roby Geisha yang Ditangkap Polisi karena Narkoba?

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • Pixabay/the3cats

VIVA – Jajaran penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan nerhasil mengamankan seorang publik figur gitaris band berinisial R dari group band ternama inisialnya G pada Sabtu malam, 19 Maret 2022. 

"Satreskoba Resnarkoba Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," ujar Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto  kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. 

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Mobri Panjaitan menambahkan, yang bersangkutan itu ditangkap jam 21.00 WIB.

Ilustrasi bermain gitar.

Photo :
  • U-Report

Polisi menangkap  karena yang bersangkutan melakukan dugaan tindak pidana narkoba. Aparat pun sempat melakukan penggerbegan lokasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. 

Tak hanya inisial RS, polisi pun berhasil mengamankan satu orang lagi yang turut terlibat dalam penggunaan narkoba tersebut. 

"Ada satu orang yang kami amankan inisialnya AR," kata Mobri. 

Dari hasil penggerbekan itu, terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil disita penyidik kepolisian dari mereka yang ditangkap tersebut.

Penggerebekan di Kampung Bahari: 9 Orang Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba dan Sajam

Ilustrasi narkoba

Photo :
  • dok. Pixabay

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," katanya. 

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Warganet mulai mencari tahu mengenai kabar tersebut. Dari ciri-ciri yang diungkap polisi, hal ini mengarah ke satu orang, yakni Roby Satria alias Roby Geisha. Hal itu cocok dengan inisial yang dinerikan yakni RS dan bandnya berawal dari G dan memiliki vokalis wanita.

Kabarnya, polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan RS pada Senin, 21 Maret 2022. Jika hal ini benar Roby, maka ini kali ketiga ia tersandung karena kasus yang sama.

Kronologi Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu di Tanah Tinggi Jakpus
Para pelaku penyelundupan sabu 30 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025