Sidang Wanprestasi Yusuf Mansur, Penggugat Turunkan Nilai Ganti Rugi

Pengadilan Negeri Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly-Tangerang

VIVA – Sidang wanprestasi yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur sampai saat ini masih berlanjut. Kali ini, agenda persidangan telah memasuki tahap mediasi yang di gelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Waspadai Upaya 'Blackmail' Terhadap Pejabat SDA Terkait Pembayaran Ganti Rugi Lahan di Kedoya dengan Bawa Nama KPK

Pada Kamis 7 April 2022 kemarin, kembali diadakan sidang mediasi yang keempat. Dimana, pada sidang tersebut baik dari penggugat dan tergugat diwakili oleh kuasa hukum.

Kuasa Hukum Penggugat, Ichwan Toni mengatakan, bila pihaknya meminta kepada tergugat agar memenuhi keinginan 12 kliennya dengan sebelumnya telah menurunkan angka ganti rugi yang sebelumnya Rp780 juta menjadi Rp250 juta.

Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka: Jokowi Diwakili Kuasa Hukum, Ma'ruf Amin Kembali Absen

"Jadi sudah tidak ada di formulasi gugatan, seperti bagi hasil dan persentase keuntungan itu kami kesampingkan agar terjadi islah. Kami minta pokok dan immateriil kami dikembalikan separuh dari formulasi yang kami ajukan. Total sekitar Rp250 juta untuk 12 orang. Nanti akan kami bagi rata," ungkap Kuasa Hukum Penggugat, Ichwan Toni.

Dengan hal itu, pihak Ustaz Yusuf Mansur pun menanggapi tawaran penggugat. Melalui kuasa hukumnya, Ariel Mochtar mengatakan, dengan hal tersebut diharapkan bisa mengerucut menjadi putusan islah.

Nasabah Jiwasraya Minta Kawal Pencairan Rp174 Miliar ke Kejagung

"InsaAllah di mediasi nanti akan ada putusan islah, tidak masuk ke pokok perkara. Namun jawaban pastinya akan diberikan pada 14 April nanti, semoga saja lancar," jelas Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Mochtar .

Sidang yang Melibatkan Mantan Suami Lulu Tobing

Kasus Wanprestasi, Mantan Suami Lulu Tobing Dihantam Gugatan Miliaran Rupiah

Mantan suami Lulu Tobing, Bani Maulana Mulia, digugat Rp8,7 miliar oleh Armin Tan karena dugaan wanprestasi dalam proyek kapal Pertamina yang belum lunas dibayar.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025