Lama Tak Terlihat, Wirda Mansur Kembali Aktif di Medsos

Wirda Mansur
Sumber :
  • Instagram Wirda Mansur

VIVA Showbiz – Wirda Mansur kembali terlihat setelah sebelumnya viral tentang pengakuannya bertemu dengan artis Korea Selatan, BTS, kemudian Wirda Mansur kembali jadi perbincangan karena dugaan penipuan produk skincare yang dia jual.

Deretan kontroversi yang selalu dibuatnya menyebabkan anak dari pengusaha Yusuf Mansur itu tak henti-hentinya menuai cibiran dari warganet di media sosial, terlebih, warganet menduga Wirda sengaja lari dari masalah.

Namun, setelah lama tidak terdengar kabarnya, Wirda kembali memposting Instagram story yang kembali mendapatkan sorotan dari warganet.

Pasalnya, bukan melakukan klarifikasi atas permasalahan yang menyangkut namanya, Wirda malah asik memilih baju untuk giveaway para followersnya.

Terlihat juga warganet memenuhi kolom komentar postingan terbaru Wirda di Instagram. Mayoritas warganet menanyakan kejelasan dan itikad baik dari Wirda untuk menyelesaikan permasalahannya.

Pengakuan diduga Korban skincare Wirda Mansur

Sebelumnya, seseorang yang diduga korban penipuan produk skincare Wirda menyebutkan, bahwa dia membeli produk dengan sistem pre order yang saat itu dibuka pada tanggal 2 Februari atau 2.2 lalu.

Setelah melakukan pembelian, sang korban mendapat faktur pembelian yang dikirim oleh pihak skincare milik Wirda Mansur. Tertulis di faktur produk akan dikirim dalam 2,5 bulan setelah melakukan pembayaran yang telah dikonfirmasi.

Alex Marwata Pede Vonis Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Lebih Berat Jika Kasusnya Diusut KPK

Pelanggan itu telah membeli produk sejak 1 Februari 2022. Namun, hingga kini pelanggan tersebut tidak mendapat barang yang telah ia beli. Untuk ini korban telah berusaha menghubungi admin produk skincare Wirda. Tetapi korban tak mendapat balasan.

Awas Penipuan QR Code Merajalela, Begini Cara Menghindarinya
 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025