Polisi Dalami Jaringan Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo

Revaldo
Sumber :
  • IG @revaldo.f.s.p

VIVA Showbiz – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Revaldo. Polisi masih mendalami terkait penyuplai sabu ke sang aktor tersebut.

"Untuk relasi lingkaran baru dan lama sudah disampaikan, masih kita lakukan karena baru keterangan saudara R. Maka kita masih lakukan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Revaldo

Photo :
  • IG @revaldo.f.s.p

Polisi masih mencari tahu siapa penyuplai narkoba ke Revaldo apakah jaringan lama Revaldo atau merupakan jaringan baru.

"Masih dilakukan pengembangan apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru. Proses masih jalan," ujarnya.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

Revaldo.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa akan menyelidiki kasus ini secara profesional.

Aktor Sinetron Ditangkap Buntut Diduga Peras Pacar Sesama Jenis dengan Ancam Sebar Video Syur

"Penyidik akan melakukan proses penyelidikan sampai penyidikan berjalan profesional," tutur Truno.

Sebelumnya, aktor Revaldo ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap untuk ketiga kalinya dengan kasus yang sama.

Hadirkan Aktor Chen Zheyuan, Telkomsel Berkolaborasi Dengan iQIYI Indonesia, Bidik Segmen Drama Popular China

Saat ditangkap, Revaldo baru saja selesai mengkonsumsi narkotika. Dari tangan sang artis, polisi juga berhasil menyita berbagai macam barang bukti salah satunya narkotika jenis sabu dan ganja.

Gabung Dunia Bisnis, Aktor Sigit Antonio Rambah Industri Kecantikan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

PPATK Ungkap 600 Ribu Orang di Jakarta Main Judol: Deposit hingga Rp 3 Triliun

PPATK ungkap 600.000 ribu orang di Jakarta terlibat judi online dan deposit hingga Rp 3 triliun

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025