Viral, Dodhy Gitaris Kangen Band Dicaci Maki dan Diancam Saat Bantu Korban Kecelakaan

Keributan antara gitaris Kangen Band, Dodhy dengan warga sekitar lokasi kejadian
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung/tvOne)

BANDAR LAMPUNG – Keributan antara gitaris Kangen Band, Dodhy Hardiyanto dengan salah seorang pengendara sempat terekam video amatir dan seketika viral di media sosial. Keributan tersebut terjadi saat Dodhy membantu korban kecelakaan di Kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 17:00 WIB.

Saat kejadian Dodhy hendak menolong korban lakalantas yang terjadi di belakang mobilnya. Namun seketika pelaku datang dan langsung membuat kegaduhan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Dalam rekaman video terlihat pelaku yang emosi membentak dan menantang serta mengancam akan mematahkan leher Dodhy, gitaris Kangen Band karena dianggap menjadi pemicu lakalantas, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku yang dianggap telah mencoreng nama baik serta  mempermalukannya di depan umum, Dodhy telah melaporkan pelaku berinisial YD ke Polresta Bandar Lampung.

"Di belakang saya itu kan ada orang yang jatuh dari motor. Saya tidak menabrak dan saya tidak ditabrak, namun karena kasihan kemudian saya bawa ke rumah sakit untuk diobati," kata Dhody, Minggu 22 Oktober 2023.

Tiba-tiba saat hendak ke rumah sakit, lanjut Dodhy, dirinya disuruh oleh pelaku untuk keluar dari dalam mobil. Bahkan istrinya juga disuruh untuk keluar.

"Pelaku langsung memaki-maki, namun saya memintanya untuk bersabar karena ingin mengantarkan korban ke rumah sakit," timpalnya.

Dhodhy menambahkan, pelaku tidak mendengarkan perkataannya dan terus emosi membentak dan menantang serta mengancam dirinya.

 

"Dia terus membentak dan memaki-maki serta menantang untuk berkelahi. Pelaku juga mengaku tidak takut dengan institusi TNI/Polri," bebernya.

Meski pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan meminta maaf, namun Dodhy meminta polisi dapat melakukan.penahanan dan mengadili pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Saya minta proses hukum tetap berjalan dengan menyerahkan ke pihak kepolisian," tandasnya.

Sementara itu, Iptu Saidi Jamil, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku YD setelah menerima laporan dari korban Dodhy.

Pelaku juga sudah dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Detik-detik Mengerikan Wahana Wisata '360 Derajat' di Taif Patah, 23 Orang Luka-luka


"Sudah kita amankan pelaku setelah menerima laporan. Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan baik korban, saksi maupun terlapor," kata Iptu Saidi Jamil, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Sejauh ini, lanjut Iptu Saidi, pihaknya masih memintai keterangan dari pelaku. Sejauh ini pelaku dan korban masing-masing memiliki pembenaran dalam peristiwa tersebut.

Jukir Liar di Tanah Abang Paksa Bayar Rp100 Ribu, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

"Kita ambil keterangan dulu dan akan digelarkan sampai dimana persoalannya sebab keduanya punya pembenaran sendiri dalam peristiwa itu," tandasnya.

Laporan: Pujiansyah (Lampung/tvOnenews.com)

Timothy Ronald Sebut Nge-gym Aktivitas Bodoh, Deddy Corbuzier Seret Ade Rai hingga Panglima TNI
Sepasang remaja melakukan tindakan asusila di lingkungan rumdin Bupati Sragen

Viral Aksi Mesum Sepasang Remaja di Lingkungan Rumah Dinas Bupati Sragen

Plt Kepala Satpol PP Sragen R. Suparwoto mengatakan, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli dan koordinasi terkait kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025