Pengakuan Aaliyah Massaid Alasannya Buat Laporan ke Polisi

Aaliyah Massaid
Sumber :
  • IG @aaliyah.massaid

Jakarta, VIVA - Polisi membeberkan alasan Aaliyah Massaid membuat laporan dugaan penyebaran hoax. Yang bersangkutan mengaku malu atas hoax yang dituduhkan padanya.

"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Adapun hoax diduga dilakukan akun TikTok @esmeralda_999 dan @medialestar. Lalu ada juga akun YouTube yang dimaksud yakni @infomedia3180. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil," kata dia.

Aaliyah Massaid.

Photo :
  • Instagram @aaliyah.massaid

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, penyidik masih mendalami tiga akun itu guna memburu pengelolanya.

"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Aaliyah Massaid melaporkan ke polisi sejumlah akun TikTok buntut jadi korban kabar hoax.

Kondisi Terkini Aaliyah Massaid Usai Melahirkan Anak Pertama

Hal ini menyusul kabar dari sebuah akun media sosial menyebut dirinya dituding 'hamil di luar nikah'.

Aaliyah Massaid

Photo :
  • IG @aaliyah.massaid
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dikaruniai Anak Pertama

“Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pelapor AM,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 25 Agustus 2024.

Laporan berawal ketika pada bulan 28 Juli 2024, sebuah akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun YouTube @infomedia3180 bikin konten menuduh Aaliyah 'hamil di luar nikah'.

Fakta Mengejutkan di Balik Fitur 'Chat Audio' WhatsApp yang Dituduh Berbahaya

“Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil. Bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid, hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” katanya.

Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Bantah Terbitkan Rupiah Edisi HUT RI ke-80

Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terkahir yang diterbitkan oleh BI adalah dalam Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025