Agnez Mo Beri Kata-Kata Bijak Usai Dinyatakan Bersalah atas Pelanggaran Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja'

Agnez Mo
Sumber :
  • IG @agnezmo

Jakarta, VIVA – Agnez Mo, penyanyi ternama Indonesia, baru-baru ini dituntut atas pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kasus ini bermula ketika Ari Bias mengajukan gugatan terhadap Agnez Mo atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Agnez Mo dituduh menyanyikan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konser yang berbeda pada tahun 2023 tanpa izin dari Ari Bias selaku pencipta lagu.

Agnez Mo

Photo :
  • YouTube/Daniel Mananta Network

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar. Agnez Mo dikenai denda sebesar Rp500 juta untuk setiap kali menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Karena ia menyanyikannya tiga kali di tiga kota yang berbeda, total denda yang harus dibayar adalah Rp1,5 miliar.

"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar kepada penggugat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias.

"Ini juga menjadi perdebatan, orang bertanya kenapa denda satu kali pelanggaran Rp500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan karena memang itu diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," sambungnya.

Denda ini sesuai dengan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur tentang ganti rugi atas pelanggaran hak cipta.

Di tengah kisruh tersebut, Agnez Mo akhirnya memberikan respons dengan membuat unggahan kata-kata bijak di laman Instagram pribadinya.

Ditanya Cita-cita, Jawaban Singkat Vidi Aldiano Bikin Agnez Mo dan Deddy Corbuzier Tercengang

Di tengah permasalahan ini, akhirnya Agnez Mo memberikan respons dengan membuat unggahan berisi kata-kata bijak di Instagram Storynya.

Berapa Tarif Royalti Lagu yang Harus Dibayar? Begini Aturan dan Sistemnya!

"The Narcissist is the king of entitlement (Si narsistik merasa paling berhak atas segalanya)," bunyi tulisan di unggahan Agnez Mo.

Jika dipahami lebih dalam, seseorang yang narsistik memiliki perasaan berhak atas segalanya tanpa usaha atau pertimbangan terhadap orang lain.

Ditanya Agnez Mo Soal Cita-cita Masa Depan, Jawaban Vidi Aldiano Bikin Baper

Sifat entitlement di sini mengacu pada keyakinan bahwa seseorang pantas mendapatkan perlakuan istimewa, hak, atau keuntungan tanpa perlu memberi timbal balik. Seorang narsistik sering kali merasa dirinya lebih unggul, menganggap orang lain harus memenuhi kebutuhannya, dan sulit menerima kritik atau batasan.

Agnez Mo

Agnez Mo Ultah, Ucapan dari Anggun C Sasmi Manis Banget

Penyanyi multitalenta Agnez Mo, berulang tahun yang ke-39 pada tanggal 1 Juli 2025. Di momen bahagianya itu, Agnez mendapat banyak ucapan manis dan doa.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025