Respon Chef Arnold Soal Paten Hak Cipta Masak Besar Bobon Santoso

Chef Arnold Poernomo.
Sumber :
  • Instagram/arnoldpo

VIVA – Chef Arnold Poernomo memberikan respon terhadap pengumuman pelindungan hak cipta konten Masak Besar Bobon Santoso. Sebagai orang yang berkutat di bidang kuliner, Chef Arnold mengaku khawatir akan mendapatkan somasi jika mengadakan acara masak besar seperti ycang kerap dilakukan oleh Bobon Santoso.

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Chef Arnold memberikan komentar singkat terkait keputusan Bobon Santoso mematenkan hak cipta terhadap konten masak besar.

Bagi Bobon Santoso, belakangan semakin banyak konten kreator yang membuat acara serupa namun justru merusak esensi yang ada di dalamnya. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Patung Biawak di Wonosobo Resmi Dapat Hak Cipta, Jadi Ikon Baru Kebanggaan Daerah

Bobon Santoso dan Ustaz Derry Sulaiman

Photo :
  • IG @bobonsantoso

"Gue masak besar bakal disomasi Bobon," komentar Chef Arnold di Instagram Bobon Santoso, dikutip Senin 14 April 2025.

Pasha Ungu Dukung Ariel NOAH dan 28 Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK

Chef Arnold pun menambahkan guyonan bahwa ia hanya meminta izin untuk masak kecil-kecilan alih-alih mengundang banyak orang untuk makan bersama seperti yang ada di konten-konten Bobon Santoso. 

"Masak kecil-kecilan aja boleh kan?" Tambahnya.

Menanggapi hal itu, Bobon Santoso memberikan jawaban yang santai. Ia memberikan kebebasan terhadap Chef Arnold untuk membuat konten masak apapun yang diinginkan.

Hal ini mengisyaratkan seolah Bobon Santoso menyasar pihak tertentu untuk melarang acara masak besar.

"Kalo ente mah bebas," jawab Bobon Santoso.

Sebelumnya, Bobon Santoso menyatakan bahwa konten Masak Besar telah dipatenkan hak cipta atas dirinya.

Chef Arnold Poernomo

Photo :
  • http://www.antaranews.com

Bobon Santoso berharap ide kreatifnya ini tidak dijiplak oleh konten kreator lainnya apalagi sampai merusak esensi masak besar itu sendiri.

Hal ini telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Bobon Santoso merasa berhak mengklaim hak cipta ini karena ide kreatif konten tersebut berasal darinya sejak 2019. 

"Masak Besar Bobon Santoso kini telah resmi terdaftar dan memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta. Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan pelindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019," bunyi keterangan Bobon Santoso.

Chef Arnold.

Photo :
  • Twitter

Bobon Santoso berharap dengan pelindungan hak cipta ini maka konten kreator lain akan lebih menghormati dirinya sebagai pencetus ide.

Sebab, Bobon Santoso sudah melalui banyak hal untuk mewujudkan konten tersebut.

"Ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator. Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya, lahir dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya