Tanggapan Jujur Farel Prayoga soal Ayahnya yang Kecanduan Judol

Farel Prayoga
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

VIVA –  Dunia hiburan tanah air dikejutkan oleh kabar yang datang dari keluarga penyanyi cilik berbakat, Farel Prayoga. Ayah kandung Farel, Joko Suyoto, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik perjudian online (judol) yang kini tengah menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Nurul Arifin ke Sugiono: Pemerintah Lalai WNI Bisa Kejeblos Jadi Admin Judol di Kamboja

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polresta Banyuwangi pada 11 Juni 2025, langsung di kediaman Joko Suyoto. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sebuah unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengakses situs perjudian daring. 

"JS mengakui perbuatannya telah bermain judi online jenis slot, dengan menggunakan akun jati112," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra dalam keterangan resmi usai penangkapan.

Jaringan Judi Online Modus Higgs Domino di Riau Dibongkar, 5 Bulan Omzetnya Capai Rp 3,6 Miliar

Selain pernyataan pengakuan, Kombes Rama juga menambahkan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

"Dalam penangkapan tersebut, juga diamankan satu unit handphone warna hitam, yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online," lanjutnya.

Kisah Farel Prayoga Menasihati Ayahnya yang Kecanduan Judi Online

Kabar penangkapan Joko Suyoto tak pelak menyeret nama Farel Prayoga ke tengah sorotan publik. Penyanyi muda yang namanya melejit usai membawakan lagu-lagu daerah dengan suara khasnya ini tengah berada di Jakarta dalam rangka memenuhi jadwal pekerjaan.

Namun, ternyata Farel tidak terkejut saat mendengar kabar penangkapan sang ayah. Hal ini diungkap oleh manajer Farel, Muhammad Rais, yang menyatakan bahwa Farel sudah mengetahui kebiasaan sang ayah sejak lama.

"Dia sudah tahu dari sebelumnya. Jadi ketika hal ini diberitakan ke dia, ya dia udah nggak syok lagi. Sudah tahu sejak lama," ungkap Rais dalam wawancara yang berlangsung di kawasan Tendean, Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Rais menambahkan bahwa Farel tidak menjelaskan secara rinci sejak kapan dirinya menyadari sang ayah terlibat dalam praktik judi online.

"Pastinya kapan, tanggalnya kapan, nggak tahu saya," katanya.

Menurut Rais, pemahaman Farel mengenai kebiasaan buruk sang ayah seolah telah mempersiapkannya untuk menerima kenyataan pahit ini.

"Ya mungkin kan anak seusia FP sudah mengerti ya, sudah mengerti dan udah paham dengan hal itu. Mungkin dia juga mencari tahu yang dimainkan itu apa," ujar Rais.

"Cuma menurut saya pribadi, ini mungkin bom waktu yang suatu saat sudah diprediksikan," lanjutnya.

 Rais juga membagikan momen saat Farel menerima kabar penangkapan sang ayah. Momen itu terjadi pada pagi hari, saat Farel sedang berada di Jakarta.

"Waktu ayahnya diamankan, FP itu sama saya di Jakarta. Jadi kami tahunya lewat telepon. Kakaknya telepon, jam 6 pagi. Pada pagi itu, ketika dapat telepon dari kakaknya, saya tanya langsung, 'Ada apa Rel?'. 'Papaku udah ditangkap, dibawa sama ibuku'," kisah Rais.

"Habis itu, dia lanjut tidur lagi, udah. Jadi, ini hal yang kami udah nggak terkejut lagi," tambahnya.

Farel tampaknya sudah lelah menghadapi kebiasaan buruk sang ayah yang sulit diubah. Ia bahkan disebut telah berulang kali memberikan nasihat agar sang ayah menghentikan kebiasaan berjudi secara daring.

"Anaknya juga udah menasehati, saya juga sudah pernah ngomong juga. Tapi mungkin yang namanya judol itu sifatnya kecanduan ya. Walaupun awalnya iseng, tapi ujungnya candu," ungkap Rais.

Usai penangkapan, Joko Suyoto kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski kecewa, Farel tetap menunjukkan tanggung jawab sebagai anak. Ia telah dua kali mengunjungi sang ayah di Mapolresta Banyuwangi, guna memastikan kondisi kesehatan ayahnya selama masa penahanan, sebelum akhirnya kembali ke ibu kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya