Band Sukatani Minta Maaf ke Polri, YLBHI: Negara Harusnya Jamin Kebebasan Berekspresi Bukan Membredel Karya Seni

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani
Sumber :
  • Instagram/dugtrax

Purbalingga, VIVA – Sukatani, grup musik punk asal Purbalingga jadi sorotan usai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Permintaan maaf Sukatani ini berkaitan dengan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Pelaku Begal Payudara di Cilandak Ditangkap

Lagu tersebut viral di media sosial lantaran mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian. Permintaan maaf yang dibuat secara terbuka oleh dua personel Sukatani yakni Alectroguy dan Twister Angel di akun Instagram mereka, akhirnya menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Banyak yang menyebut tindakan permintaan maaf grup tersebut sama seperti membungkam kebebasan publik untuk bersuara. Bahkan tagar #kamibersamasukatani juga ramai digaungkan di media sosial X. 

Megawati: Memangnya Polisi Warga Terhormat di Republik Ini? Tidak!

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani

Photo :
  • Instagram/sukatani.band

Ramainya kasus ini turut mengundang perhatian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Indonesia. Melalui akun X @YLBHI, mereka menyatakan dukungannya terhadap grup musik tersebut. Pihaknya juga menyebut bahwa berkaca pada kasus Sukatani, negara seharusnya menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat warganya. 

Mobil Dinas Masuk Jalur Busway Diberikan Hormat Polisi, Polda: Lumrah Saja

"Solidaritas #kamibersamasukatani dari seluruh keluarga besar LBH-YLBHI. Negara seharusnya menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat. Bukan membatasi dan membredel karya seni-apalagi-yang mengkritik pejabat. Mari terus nyalakan solidaritas," tulis YLBHI, dikutip Jumat 21 Februari 2025. 

Dalam unggahan tersebut, pihak YLBHI juga mengunggah potongan video wawancara Ketua Yayasan LBHI, Muhammad Isnun dengan salah satu media online. Dia menyatakan dukungan untuk Sukatani.

"YLBHI bersama keluarga LBH menyatakan solidaritas dan dukungan buat grup band Sukatani yang saat ini mengalami takedown," kata dia. 

Isnun juga menyebut bahwa dengan insiden ini terlihat adanya upaya-upaya represi, upaya-upaya tekanan, dan intimidasi terhadap karya. Padahal kata dia, Indonesia adalah negara hukum yang sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, berkesenian, dan berkebudayaan. 

"Kritik kepada lembaga negara kepada aparat, kepada institusi apapun dijamin oleh UU, dijamin banyak sekali peraturan bahkan instrument hukum, hak asasi manusia internasional. Oleh karena itu, tidak boleh ada ancaman, tidak boleh ada pemaksaan, apalagi dipaksa untuk membuka topeng, dipaksa untuk meminta maaf," kata dia. 

Isnun juga mengimbau kepada seluruh seniman untuk tidak takut menyuarakan pendapat mereka di muka umum. YLBHI juga berjanji akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada mereka yang mendapatkan ancaman atas aksi benar mereka.

"Untuk seniman jangan takut, saatnya kita saling jaga, kita saling bersolidaritas, kita saling menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang menjamin kebebasan berekspresi. Dan YLBHI dalam hal ini siap mendampingi bantuan hukum, menemani teman-teman yang terancam, terintimidasi, dibungkam," pungkasnya.

"Saatnya teman-teman siapapun mahasiswa, pelajar menyatakan ekspresinya, menyatakan pendapat di depan muka secara terbuka jangan takut. Semakin takut tidak berekspresif, tidak diam atau melawan adalah sebuah keharusan. Teruslah bergerak, teruslah berjuang, teruslah melawan," ujarnya.

dok. istimewa

Polisi Amankan 3 Orang Bawa Sajam hingga Bom Molotov untuk Tawuran di Jakpus

Tim Patra Brimob Batalyon A menggagalkan aksi tawuran yang hendak terjadi di sekitar di Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusar, pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2025