Edukasi Kesehatan dan Trauma Healing di Palu

Posko kesehatan dan trauma healing untuk anak-anak pengungsi di Palu.
Sumber :

VIVA – PT Nojorono Tobacco International membuka posko kesehatan untuk korban gempa, tsunami, dan likuefaksi di tempat pengungsian di halaman Masjid Agung Darussalam, Palu. Posko kesehatan dan trauma healing untuk anak-anak pengungsi diselenggarakan tiga hari sejak Rabu, 21 November hingga Jumat, 23 November 2018.

2 Program Ini Bukan cuma Teori

Direksi PT Nojorono Tobaco International, John Kusuma dan Senior Manager Corporate, Amelia Santoso hadir di posko sejak hari pertama. Keduanya secara langsung menyerahkan paket bantuan kepada para pengungsi.

John Kusuma mengatakan, sekitar lima hari setelah bencana, pihaknya ikut tergerak untuk mengirimkan logistik ke Palu. Bantuan berupa bahan makanan dan air minum itu sangat dibutuhkan para korban dan didistribusikan untuk korban bencana di Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala.

Sabtu Pagi Ini Jakarta jadi Kota Paling Berpolusi

Pelayanan kesehatan di Posko PT Nojonoro Peduli Palu, setiap hari melayani pemeriksaan kesehatan untuk para pengungsi. Di posko kesehatan terdapat dua orang dokter dan dua orang perawat.

Anak-anak dan orang dewasa berdatangan untuk memeriksakan kesehatannya. Penyakit diare bagi anak-anak paling banyak tercatat dari petugas posko kesehatan. Sementara orang dewasa menyampaikan keluhan susah tidur di malam hari dan badan pegal-pegal.

Minta Erick Thohir Bangun KEK Kesehatan di Wilayah Lain, Prabowo: Ini Terobosan Baru

Selain pemeriksaan kesehatan, bagi anak-anak setiap menjelang petang dilakukan trauma healing. Setiap kegiatan diikuti 100 lebih anak.

Di halaman Masjid Agung Darussalam terdapat sekitar 1.000 kepala keluarga pengungsi. Mereka tidur di bawah tenda-tenda. Semuanya sudah mengungsi di tempat ini sejak gempa, tsunami, dan likuefaksi yang memporakporandakan Palu dan sekitarnya, Jumat (28/9) lalu.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

Komisi XI dan OJK Sepakat Kaji Ulang Co-Payment Asuransi Kesehatan, FKBI: Harusnya Dibatalkan

Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa keuangan sepakat untuk menunda pemberlakuan sistem co-payment dalam industri asuransi kesehatan pada 2026.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025