Bali Catatkan Kain Endek dan Songket Kekayaan Intelektual Komunal

Menkumham Yasonna H. Laoly serahkan dua surat pencatatan KIK untuk Bali
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyerahkan dua surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Bali. Yasonna mengungkapkan bahwa pencatatan ini akan memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata Bali.

5 Tempat Wisata Terbaik di Bali untuk Keluarga

“Pencatatan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting juga adalah untuk Identitas Bangsa,” pada 14 Juni 2022 di Museum Puri Lukisan, Ubud, Bali.

KIK yang baru diterima Bali yaitu Kain Endek Bali, dan Songket Bali. Sebelumnya, Bali telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis untuk produk Kopi Arabika Kintamani Bali, Mete Kubu Bali, Garam Amed Bali, Tenun Gringsing Bali, dan Kopi Robusta Pupuan Bali.

Kronologi Jeon Hye Bin Kemalingan di Bali hingga Uang Rp170 Juta Lenyap

Menilai demikian pentingnya KIK untuk Indonesia, pemerintah telah menetapkan pemajuannya melalui Program Prioritas Nasional 2020-2024. Program Prioritas Nasional ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan kebudayaan serta kepemilikan KIK Indonesia dan memperkuat database pelindungan hukum KIK serta menjadi pusat pengetahuan dan rujukan terkait KIK Indonesia.

“Program ini juga bertujuan untuk mencegah terjadi pemanfaatan KIK tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil dan membantu penguatan ekonomi wilayah melalui diseminasi, kerjasama antar stakeholder dalam memetakan potensi ekonomi KIK,” sambung Yasonna.

Jeon Hye Bin Kehilangan Kartu Kredit di Bali, Rp 177 Juta Lenyap dalam 10 Menit

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna juga menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk Buku dengan judul ciptaan Padmabhuwana Bali. Surat tersebut diserahkan kepada Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau yang lebih dikenal sebagai Cok Ace.

“Buku ini saya tulis sendiri di masa pandemi Pak Menteri. Saya menulis alasan kenapa Bali yang disebut subur ini bisa menduduki posisi provinsi paling terpuruk ke-34 selama 2 tahun, baru membaik di kuartal ini di posisi 32,” ucapnya.

Lebih lanjut, Cok Ace juga memberikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah menyerahkan surat pencatatan KIK Bali. Menurutnya, pencatatan tersebut selaras dan mendukung visi pembangunan Bali.

“Penyerahan Surat Pencatatan KIK Bali merupakan wujud nangun sat kerthi lokal Bali melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru yaitu dengan berkomitmen melindungi, melestarikan, dan mengembangkan kearifan lokal dan daya cipta kreativitas dan inovasi para intelektual dan masyarakat Bali baik yang bersifat komunal maupun individual,” ujar Cok Ace.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya