Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sejumlah Wilayah
- Bea Cukai
“Identifikasi keaslian pita cukai dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, atau menggunakan lampu UV. Secara kasat mata wujud visual pita cukai palsu tentu berbeda dengan pita cukai asli, hal ini dapat disimak melalui warna, serat kasat mata, watermark, dan hasil cetakannya,” terang Hatta.
Dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor menjalin sinergi dengan pemerintah daerah setempat khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlangsung pada tanggal 8 dan 9 Juni 2022.
“Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Bogor kali ini membuahkan hasil yang nyata dengan diamankannya puluhan ribu batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos) juga rokok yang dilekati pita cukai diduga palsu. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” pungkas Hatta.
