Gelar Sosialisasi di Jatim, Bea Cukai Beberkan Peran Cukai dan DBH CHT
Kegiatan sosialisasi juga dilakukan oleh Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Pasuruan. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng pihak-pihak terkait, seperti Satpol PP dan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.
Selain DBH CHT, dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan terkait ciri-ciri rokok ilegal, upaya gempur rokok ilegal, kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai, dan upaya masyarakat dalam mendukung Bea Cukai dalam mengatasi peredaran rokok ilegal.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur terkait ketentuan cukai, pemanfaatan DBH CHT, ciri-ciri rokok ilrgal, dan upaya gempur rokok ilegal. Selanjutnya kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya memberantas rokok ilegal, sehingga penerimaan cukai dapat maksimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Padmoyo.
