Bea Cukai Beri Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan BUMN

Bea Cukai beri fasilitas gudang berikat ke perusahaan BUMN.
Sumber :

VIVA – Bea Cukai kembali jalankan perannya dalam memberikan asistensi kepada industri dalam negeri serta memfasilitasi perdagangan lewat pemberian fasilitas kepabeanan.

Istana: Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Sudah Mundur dari TNI

Kali ini Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan fasilitas Gudang berikat kepada PT Sarinah yang merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan telah berdiri sejak 1962.

Lewat pemberian fasilitas tersebut, Rakesh Kumar, Direktur Perdagangan PT Sarinah mengungkapkan akan dapat menciptakan lapangan kerja dan peningkatan cashflow bagi perusahaan. 

Minta Berantas Kegiatan Ilegal Sektor Bea Cukai, Sri Mulyani Sebut Kehadiran Letjen Djaka Jadi Nilai Tambah

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta, Rusman Hadi, menjelaskan, “gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali,” ujarnya.

Rusman juga menambahkan, “dengan diberikannya izin fasilitas gudang berikat, perusahaan atau pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk serta kemudahan operasional lainnya,” pungkasnya.

Bakal Pimpin Bea Cukai, Letjen Djaka Diharapkan Lindungi IHT RI dan Lawan Peredaran Rokok Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Direktur Jenderal Pajak Bimo Wiyanto (kanan)

Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai, Djaka Tegaskan Sudah Mundur dari TNI

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama menyatakan, dirinya sudah mengundurkan diri dari TNI per tanggal 2 Mei 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025