Menaker Terbitkan Permenaker Baru tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Jumat, 3 Maret 2023 - 08:54 WIB
Sumber :
- Biro Humas Kemnaker
"Dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT, para PMI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.Â

Sudah 451 Perusahaan Daftar Program Magang Nasional
Pemerintah akan meluncurkan program Magang Nasional selama 6 bulan pada periode 15 Oktober 2025 -15 April 2026.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025