Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Serap Aspirasi RUU PPRT

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan kembali melakukan serap aspirasi dengan berbagai stakeholders dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Serap aspirasi ini dimaksudkan untuk memperkuat hasil pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT yang dilakukan oleh Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga lainnya. 

img_title Perizinan Tenaga Kerja Asing Dipermudah Demi Genjot Investasi, Intip Aturan Mainnya

"Melalui serap aspirasi III ini Kami ingin memperdalam, memberikan penguatan dan masukan, agar RUU ini benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, di Jakarta, Kamis (11/5/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anwar Sanusi mengatakan, serap aspirasi ini juga diharapkan mencerminkan meaningful partitipation atau partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan RUU PPRT. 

img_title Polri Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Penting Disahkan

"Ini upaya kita menyusun undang-undang ini dari berbagai perspektif, sehingga diharapkan tidak ada yang luput dari pengaturan, sebelum kita ajukan ke DPR RI," katanya. 

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi masukan dari berbagai pihak terhadap RUU PPRT. Menurutnya, masukan-masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dari stakehokders agar RUU PPRT benar-benar memberikan kepastian pelindungan kepada PRT dan semua pihak yang diatur dalam RUU tersebut. 

img_title Rapat Paripurna Setujui RUU Adminduk Jadi Usul Inisiatif DPR

"Semangatnya agar semua pihak yang diatur dalam Undang-Undang ini mendapatkan pelindungan," ujarnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends.

Bahasan RUU Daerah Kepulauan Mengarah Pada Skema Lex Specialis

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends mengatakan bahwa pembahasan RUU Daerah Kepulauan mengarah pada skema lex specialis.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut