Pimpinan DPR: Kami proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR akan memproses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Hidayat Nur Wahid Usul Badan Haji Ditingkatkan Jadi Kementerian

“Kami akan ikuti mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan proses proses undang-undang apapun yang masuk di Prolegnas (Program Legislasi Nasional) sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Dasco di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

Hal tersebut, kata dia, juga berlaku sama sebagaimana DPR memproses RUU lainnya. 

DPR Desak Pengusutan Oknum Daerah yang Biarkan Tambang Ilegal di Gunung Kuda Cirebon

Namun, Dasco menampik bahwa DPR terkesan lamban dalam menggulirkan pembahasan RUU Perampasan Aset.  Dia menyebut bahwa DPR sedianya menunggu langkah dari Pemerintah lantaran RUU Perampasan Aset yang telah masuk dalam Prolegnas 2023 itu merupakan usulan dari Pemerintah. 

“Kami ‘kan sudah sering dengar bahwa dibilang DPR itu menghambat RUU Perampasan Aset padahal surpres (surat presiden) dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)-nya belum pernah dikirim ke DPR, dan baru nyampe ke DPR,” ujarnya. 

Skema Tambang Rakyat Berbasis Koperasi Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Sebelumnya, Senin (8/5), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa surpres RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5).

"Iya betul, DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei," kata Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi wakil Pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR RI.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menkum Supratman Ungkap Soal Kabar Terbaru RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset merupakan salah satu regulasi yang dinilai penting untuk mendukung pemberantasan korupsi, kejahatan narkotika, terorisme, dan pidana pencucian uang.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025