Surat Pemakzulan Gibran Masuk DPR, AHY: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY enggan berkomentar banyak soal surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI ke DPR hingga MPR RI.
Surat itu terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

"Nggak deh, saya enggak masuk komentar ke sana ya. Saya belum lihat (suratnya), saya belum baca secara khusus sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Juni 2025.

AHY yang juga Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu menjelaskan, saat ini dirinya fokus untuk mengawal program pemerintahan Presiden dan Wapres RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

YLBHI Desak RUU KUHAP Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama, Singgung Lembaga Super Power

Dia ingin, seluruh program dan kebijakan dapat dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.

"Yang jelas kami fokus untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto. Yang saya sendiri, termasuk teman-teman sejumlah kader Demokrat juga tengah mengemban amanah di pemerintahan," tutur dia.

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

"Saya rasa kita fokus ke sana lah. Supaya, ya kita kawal betul karena program-program, kebijakan-kebijakan yang harus diwujudkan juga pasti dinantikan oleh masyarakat luas," tutur AHY.

Sebelumnya, surat yang dikirim Forum Purnawirawan TNI untuk pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI sudah masuk ke DPR. Surat tertanggal 26 Mei 2025 ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Indra bilang surat yang diterima itu saat ini sudah diteruskan ke pimpinan DPR. Menurut dia, untuk proses tindak lanjutnya merupakan kewenangan pimpinan DPR. “Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya