Isi e-CD Lebih Awal, Pelayanan Bea Cukai Semakin Optimal

Pengisian electronic customs declaration (e-CD)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Masyarakat yang sering bolak-balik luar negeri pasti tidak asing mendengar istilah customs declaration (CD). 

img_title Perintahkan Dirjen Bea Cukai Buru Importir Ilegal, Purbaya: Enggak Boleh Lepas

Customs declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut yang wajib diisi sebelum masuk ke wilayah Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk mengisi customs declaration?

img_title Ampuni 'Dosa' Produsen Rokok Ilegal Biar Jadi Bisnis Legal, Begini Strategi Purbaya

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan bahwa pengisian CD wajib dilakukan setiap penumpang dari luar daerah pabean Indonesia.

img_title 2.000 Pekerja Bandara di Korea Selatan Mogok Kerja, Apa Penyebabnya?

Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Demi perbaikan layanan dan mempermudah pengisiannya, Bea Cukai meluncurkan inovasi pengisian CD dalam bentuk digital atau disebut electronic customs declaration (e-CD) yang telah hadir sejak tahun 2022 lalu.

Encep menegaskan bahwa pengisian e-CD dapat dilakukan sejak 2 hari sebelum kedatangan penumpang melalui tautan https://ECD.beacukai.go.id/. 

Para penumpang harus melengkapi data isian yang diperlukan hingga muncul QR code, kemudian pindai QR code tersebut di area pemeriksaan Bea Cukai saat di bandara kedatangan.

“Pahami bahwa pengisian e-CD lebih awal dapat mengurangi masa tunggu di bandara. Nyatanya, saat ini jumlah pengisian e-CD di origin tercatat masih cukup rendah, yaitu di angka 37%, dan ini berdampak pada penumpukan penumpang di area kedatangan.” ujar Encep, dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pengisian electronic customs declaration (e-CD)

Photo :
  • Istimewa

Telah diimplementasikan secara bertahap 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tercatat sudah ada 10 bandara internasional yang telah menggunakan layanan e-CD hingga bulan Agustus 2023, baik secara mandatory atau piloting. Penerapan e-CD secara penuh (mandatory) sudah dilakukan di Jakarta (CGK) dan Bali (DPS), juga 8 bandara lainnya yang sedang dalam masa uji coba (piloting), seperti di Surabaya (SUB), Medan (KNO), Yogyakarta (YIA), Lombok (LOP), Makassar (UPG), Manado (MDC), Pekanbaru (PKU), dan Majalengka (KJT).

Kendati pelayanan e-CD sudah sangat baik dan mudah, Encep mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap potensi penipuan website e-CD palsu. Tautan e-CD palsu saat ini banyak beredar di internet, dan para pihak tidak bertanggung jawab akan berdalih membantu pengisian dan meminta sejumlah biaya ke target penipuannya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut