Peran Parenting Cegah Cyberbullying
- Kemenkominfo
VIVA – Maraknya perundungan khususnya dalam ruang digital memasuki tahap kritis dan perlu segera dibrantas. Menurut hasil penelitian APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), terdapat 49 persen dari 5.900 responden yang menjadi korban dari cyberbullying. Tingginya angka ini dipicu oleh meningkatnya konsumsi penggunaan internet pada anak, serta kurangnya pengawasan dari orang tua.
Survei Literasi Digital menyatakan indeks literasi digital Indonesia pada 2022 berada pada level 3,54 poin dari skala 1-5. Indeks tersebut meningkat 0,05 poin dibanding 2021 yang masih berada pada level 3,49. Meningkatnya indeks literasi digital tersebut tidak membuat ruang digital terbebas dari konten negatif yang dapat menyebabkan perundungan.
Sebagai bentuk respon meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan webinar bertajuk “Peran Orang tua Cegah Perundungan di Ruang Digital” yang diselenggarakan pada hari Rabu 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat umum dan komunitas di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Webinar ini merupakan pembekalan dan edukasi terhadap para orang tua untuk mencegah perundungan di ruang digital.
Pada webinar Makin Cakap Digital, Astari Yanuarti selaku ketua REDAXI (Relawan Edukasi Antihoaks Indonesia) memaparkan materi tentang Pengasuhan Anak Menghadapi Perundungan di Ruang Digital. Astari menyampaikan bahwa para orang tua perlu aktif memerhatikan perkembangan zaman khususnya pada cara anak berkomunikasi. Etika perlu diterapkan pada anak sedini mungkin. Etika tersebut tidak hanya dilakukan di dunia nyata saja, melainkan diterapkan pula di ruang digital. Dengan menerapkan etika pada ruang digital maka anak tidak akan menjadi pelaku perundungan.
Selain itu Astari juga menyebutkan jika beretika yang baik merupakan modal awal untuk mencegah terjadinya perundungan.
“Etika ada karena kita adalah manusia. Mari bersama-sama menjadi pengguna media sosial yang santun, bijak, dan bermartabat.” Tegas Astari.
Ni Putu Ruslina Darmayanthi selaku Social Media Specialist-GoodNews From Indonesia dan narasumber webinar Makin Cakap Digital pada kesempatan yang sama menjelaskan materi Peran Teknologi Dalam Mengekang dan Mencegah Bullying. Ruslina atau akrab disapa Lina mengatakan perundungan di ruang digital dapat dilakukan oleh siapa pun tanpa diketahui. Hal ini seakan ‘memudahkan’ pengguna ruang digital melakukan perundungan. Ada beberapa tipe perundungan di ruang digital yaitu mengirim ujaran kebencian dan ancaman, menyebarkan berita atau informasi palsu, dan menyebarkan informasi pribadi tanpa persetujuan.