6 Orang Jadi Tersangka Bullying Brutal di Cikarang, 1 Siswa SMK Sudah DO
- Pradita Kurniawan Syah/ANTARA
Kabupaten Bekasi, VIVA – Kasus bullying yang bikin geger Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menyeret banyak pelaku.
Kini, jumlah tersangka yang diduga menganiaya AAI (16), seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga patah rahang bertambah jadi enam orang.
Kapolsek Cikarang Barat, Ajun Komisaris Polisi Tri Bintang Baskoro, menuturkan enam tersangka itu ditetapkan setelah polisi memeriksa total 13 saksi.
“Dari 13 orang yang diperiksa, enam sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Jumlah ini masih bisa bertambah,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.
Sebagian besar tersangka masih berstatus pelajar aktif. Bahkan, ada satu yang sudah dikeluarkan dari sekolah alias drop out (DO). Dari enam pelaku, lima masih di bawah umur dan satu sudah 18 tahun.
“Mereka tidak dilakukan penahanan, tetapi wajib lapor dua kali seminggu. Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu diversi karena pelaku anak didampingi Bapas dan Peksos,” kata Bintang.
Polisi juga mengungkap alasan sepele di balik aksi brutal itu. AAI dianiaya kakak kelasnya hanya karena dianggap melanggar aturan lantaran berfoto dengan seorang siswi menggunakan seragam sekolah.
“Menurut kakak kelasnya, peraturan sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah,” ujar Bintang.
Korban kemudian dibawa ke lapangan tongkrongan dekat sekolah saat jam istirahat. Di lokasi itu, AAI dipukuli hingga rahangnya patah.
“Setelah kejadian, korban bersama temannya dan para pelaku membubarkan diri lalu kembali ke sekolah,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Abdul Rokib, menegaskan bahwa insiden kekerasan tersebut bukanlah kejadian berulang yang mencerminkan praktik perundungan.
“Tidak ada pembiaran perundungan atau bullying karena tidak ada kejadian berulang di sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi di Cikarang, Selasa, 29 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan investigasi menyeluruh berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak keseharian para siswa yang terlibat. Hasilnya, peristiwa tersebut dinilai sebagai perkelahian pribadi antara dua siswa.
"Jadi tidak ada pembiaran perundungan karena sekolah selama tujuh tahun melaksanakan berbagai macam seminar psikolog anak, anti bullying rutin tersampaikan dengan baik kepada seluruh siswa-siswi SMK Ananda Mitra Industri Deltamas," kata Rokib.