Skandal Pemain Naturalisasi, FIFA Denda PSSI-nya Malaysia Rp6,4 Miliar
Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:04 WIB
Sumber :
- bernama.com
Namun, FIFA menyebut pernyataan NRD justru menunjukkan kelemahan verifikasi karena dokumen yang diajukan tidak pernah berdasarkan salinan asli, melainkan hasil interpretasi dari dokumen luar negeri.
Komite Disiplin FIFA menilai pelanggaran ini bukan karena kesalahan administratif semata. FIFA menyebut ada upaya berupa tindakan yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.
FAM maupun para pemain memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, dan lima hari berikutnya untuk menyerahkan dokumen lengkap banding.
Jika tidak ada banding yang diajukan, keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap dan sanksi harus dilaksanakan penuh dalam waktu 30 hari. (Ant)

Terpopuler: 7 Pemain Naturalisasi Gagal Timnas Indonesia, 15 Bintang Redup Terlalu Dini
Berita mengenai 7 pemain naturalisasi gagal Timnas Indonesia menjadi buruan pembaca VIVA Sport sepanjang Selasa 7 Oktober 2025.
VIVA.co.id
8 Oktober 2025