Indonesia Lepas dari Sanksi WADA, Menpora: Tugas Satgas Belum Selesai

Menpora Zainudin Amali
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia (Menpora), Zainudin Amali, menegaskan jika tugas Satuan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang dipimpin Raja Sapta Oktohari masih belum selesai. Sebab, WADA masih memantau perkembangan IADO selama tiga bulan ke depan.

Geliat Industri Olahraga Indonesia, MotoGP Mandalika Bawa Dampak Rp4,8 Triliun

Indonesia dinyatakan telah bebas dari sanksi WADA di awal Februari ini. Kabar gembira itu disampaikan Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli melalui surat elektronik pada Rabu 2 Februari 2022 waktu Montreal atau Kamis WIB.

Surat tersebut menyatakan IADO telah dikeluarkan dari daftar non-compliant (tak patuh) terhadap WADA Code. Keputusan ini ditetapkan melalui pemungutan suara yang dilakukan Komite Eksekutif WADA.

Menpora Beberkan Pembahasan Prabowo saat Bertemu Marc Marquez

Menpora Zainudin Amali (kanan) bersama Raja Sapta Oktohari dan Mustafa Fauzi

Photo :
  • NOC Indonesia

Kabar itu jelas disambut dengan suka cita oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. Meski begitu, Zainudin Amali menyatakan jika tugas Raja Sapta Oktohari cs belum tuntas.

Indra Sjafri Resmi Tangani Timnas Indonesia di SEA Games 2025

Sebab, ada proses investigasi yang perlu didalami agar permasalahan seperti ini tak terulang lagi di masa yang akan datang.

"Terima kasih atas kerja keras Gugus Tugas karena sanksi bisa diakselerasi dalam waktu 3,5 bulan. Instruksi Presiden kepada saya adalah perbaiki komunikasi, penuhi semua permintaan WADA, investigasi kenapa sanksi bisa terjadi dan umumkan ke publik. Jadi pekerjaan Pak Okto selaku Ketua Gugus Tugas belum selesai,” kata Menpora Amali dalam konferensi pers di Wisma Kemenpora, Jumat 4 Februari 2022.

“Saya sendiri berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ketua IADO harus bisa memastikan bahwa waktu tiga bulan yang diberikan WADA bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai kita mendapat status non-compliance lagi," tegasnya.

Menpora Zainudin Amali

Photo :
  • Pratama Yudha/ VIVA

Sementara itu, Ketua IADO Musthofa Fauzi berterima kasih atas dukungan pemerintah untuk menjadikan organisasi anti-doping Indonesia menjadi independent dan profesional.

“Kami berterima kasih kepada Pak Presiden RI Joko Widodo, Pak Menpora, Ketua NOC Indonesia, KONI Pusat, NPC Indonesia, dan seluruh stakeholder yang membantu IADO untuk menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya,” kata Musthofa.

Seperti diketahui, Komite Eksekutif WADA menetapkan IADO tak patuh terhadap WADA Code pada 14 September 2021. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah IADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya