Pesan Jokowi saat Serahkan Bonus Atlet ASEAN Para Games 2023

Presiden Jokowi menyerahkan bonus untuk atlet ASEAN Para Games 2023
Sumber :
  • ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

VIVA Sport – Presiden Joko Widodo meminta atlet ASEAN Para Games 2023 memanfaatkan bonus yang diterima dari pemerintah untuk diinvestasikan atau dibelikan instrumen/barang investasi jangka panjang.

Roy Suryo Cs Digugat Eks Wamen Desa, Ini Penyebabnya!

Demikian disampaikan Jokowi saat menyerahkan bonus kepada atlet ASEAN Para Games 2023 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.

"Saya ingin sedikit berpesan betul-betul manfaatkan bonus yang ada ini untuk tetap berlatih dan memacu prestasi, jangan dibelikan barang-barang mewah. Belikan barang-barang yang untuk investasi jangka panjang karena duitnya gede banget," kata Presiden di Jakarta, Senin.

Polisi Sita Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi

Kontingen Indonesia untuk ASEAN Para Games 2023

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Untuk diketahui kontingen Indonesia di ajang ASEAN Para Games berhasil membawa pulang 158 medali emas, 148 perak dan 95 perunggu.

20 Ribu Peserta Ramaikan Fornas 2025 di NTB

Pemerintah memberikan bonus senilai total Rp320,5 miliar dengan rincian peraih medali emas memperoleh Rp525 juta, peraih medali perak Rp315 juta, dan peraih medali perunggu Rp157,5 juta.

Presiden meminta bonus itu diinvestasikan dengan benar dan baik, karena nominal yang diberikan tidak sedikit.

Presiden mengucapkan terima kasih kepada para atlet, pelatih dan asisten pelatih serta seluruh kontingen karena dengan kegigihan dan kerja kerasnya telah mengharumkan nama bangsa dan negara.

"Bangsa, negara dan rakyat sangat bangga dengan bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian yang telah berhasil meraih juara umum di ASEAN Para Games 2023. Ini adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut sekali lagi terima kasih," ujar Presiden. (Ant)
 

Abraham Samad

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

Eks Ketua KPK, Abraham Samad mengaku siap dipenjara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025