Pemprov Aceh Diingatkan Jokowi Soal Venue: Jangan Seperti PON-PON Sebelumnya

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bertolak ke Aceh
Sumber :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Banda Aceh, VIVA - Presiden Joko Widodo mengingatkan Pemerintah Aceh untuk merawat semua venue PON 2024 yang sudah dibangun dengan anggaran Rp 811 miliar setelah selesainya event 4 tahunan tersebut.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Hal itu dikatakan Jokowi saat meresmikan rehabilitasi bangunan Stadion Dimurthala Banda Aceh yang sudah digunakan untuk kegiatan PON 2024 cabang olahraga sepakbola.

Di Aceh ada 18 venue PON 2024 yang telah dibangun dan direnovasi dengan biaya Rp 811 miliar. Venue itu tersebar di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, dan Aceh Tengah.

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Jokowi Sudah Berjuang, Giliran Prabowo!

"Saya tidak ingin setelah PON usai fasilitas yang telah dibangun dengan dana yang sangat besar menjadi tidak terawat akhirnya rusak. Ini pengalaman dari PON-PON sebelumnya," ujar Jokowi, Senin, 9 September 2024.

Untuk itu ia meminta kepala daerah yang di wilayahnya di bangun venue PON agar mengelola fasilitas olah raga itu secara profesional dan terpelihara dengan baik hingga bisa dimanfaatkan dalam waktu yang cukup lama.

PSI: Ada Pihak Sebar Hoaks, Mau Ada Domba Prabowo-Jokowi dan Gibran

"Sekali lagi saya minta Pak Gubernur, Bupati/Wali Kota agar mengelola pemanfaatan fasilitas ini secara profesional agar terpelihara dengan baik dan dapat dimanfaatkan," ujarnya.

Ia berharap venue-venue ini sebagai tempat penjaringan untuk mencari bibit unggul bidang olahraga dan sarana pelatihan atlet Aceh untuk bisa berprestasi di tingkat nasional hingga internasional.

"Manfaatkan venue-venue ini sebagai tempat penjaringan dan bibit unggul bidang olahraga," katanya.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025