Warga Karawang Kecanduan Tramadol, Netizen: Astaghfirullah

Polisi amankan 37,4 juta obat keras tramadol dan hexymer
Sumber :
  • Andrew Tito (Jakarta)

Karawang – Kabar buruk menghampiri Karawang. Ratusan warga desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat diduga mengonsumsi obat tramadol dalam jumlah berlebihan hingga kecanduan.

Tramadol diketahui merupakan obat pereda nyeri sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi. Obat ini tidak untuk digunakan terus menerus dan bukan untuk meredakan nyeri ringan. 

Obat ini juga hanya boleh digunakan sesuai dengan resep dokter. Tramadol termasuk dalam golongan opioid. Obat ini bekerja dengan menghambat penghantaran sinyal rasa nyeri di sistem saraf pusat.

Ironisnya kasus ini menimpa kalangan anak di bawah umur hingga para lansia. Ratusan warga desa ini diduga mengalami kecanduan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol, yang mana awal pemakaian obat ini untuk mengatasi rasa sakit atau nyeri.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menegaskan bahwa tramadol tersebut obat keras berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sudah dalam peraturan BPOM, ini adalah termasuk obat dalam pengawasan. Hampir sama seperti obat-obat narkotik dan psikotropika, tidak boleh dijual bebas," tegas Syahril dalam YouTube.

"Di apotek, obat ini harus tercatat dengan baik, penggunaannya harus resep dokter. Kenyataannya dijual bebas, harus ditelusuri dan ditertibkan," beber Syahril.

Penjaminan Obat Peserta BPJS Kesehatan Sesuai Fornas Kemenkes

Kabar ini menuai reaksi beragam dari netizen. Dalam unggahan Instagram @vivacoid, tampak mereka sangat menyesalkan kabar buruk ini. "Astaghfirullah," tulis netizen.

"Mashaallah, gk ibu kota aja, area industri bahkan pedesaan hobi makanin obat, sesedih itu hidup?" lanjut netizen lainnya.

Dexa Grup Ungkap Kunci Pengembangan Produk OMAI

"MIRIS CAPAIAN PEMERINTAH INDONESIA MENGHASILKAN GENERASI EMAS TAPI MALAH SEPERTI INI GENERASI EXYMER," tambah yang lain.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Perkosa Keluarga Pasien, Dokter Priguna Dituntut 12 Tahun Penjara
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin

Kemendagri Minta Tiga Wilayah Tetangga Jakarta Aktifkan Siskamling

Dirjen Kemendagri meminta pemerintah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mengaktifkan Siskamling

img_title
VIVA.co.id
9 September 2025