Polisi Turun Tangan Usut Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker
- ANTARA/HO-Ist
Palembang, VIVA – Aparat Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sedang mengusut kasus intimidasi dan pengancaman dokter di RSUD Sekayu.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga di Muba, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.
Terkait itu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini telah memeriksa dua orang saksi. Namun, dirinya belum dapat memastikan pasal apa yang akan dijeratkan pada pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai), tentu kita fasilitasi. Selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa bermula ketika keluarga pasien diduga mengancam dan memaksa dr. Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu.
Menurut dr. Syahpri, tindakan itu mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, karena dirinya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. (Ant)
