Dosen dan Mahasiswi Cantik UIN Raden Intan Lampung Dipecat Usai Terlibat Mesum

Oknum Dosen UIN Raden Intan Suhardiansyah dan Mahasiswi VO
Sumber :
  • tvonenews.com

"Selama satu bulan menjalin hubungan (berpacaran), oknum dosen dan mahasiswi itu sudah enam kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa disangkakan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan bulan," tambahnya.

img_title Detik-detik Pajero Tabrak 2 Rumah di Tangsel Hingga Hancur, Ternyata Pengemudinya Pelajar 15 Tahun

Keesokan harinya, pasangan itu dipulangkan oleh penyidik karena tidak ada laporan atau pengaduan dari istri sah atau keluarganya. Dalam kasus ini, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana dan daster.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

img_title Sempat Kabur ke Tangerang, Begini Nasib Pembacok Kurir J&T Saat Tagih COD di Bekasi
Ilustrasi gantung diri.

Kecanduan Judi Online Hingga Depresi, Pria di Cilincing Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri

Warga Rorotan, Jakut, digemparkan dengan tewasnya seorang pria berinisial AZH (42) yang ditemukan gantung diri di rumahnya. Korban diduga depresi karena judi online.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut