Marahi Guru yang Hukum Murid, Dosen Semprot Arya Wedakarna: Moral Anak Jadi Rusak

Dosen semprot Arya Wedakarna gegara marahi guru yang hukum murid
Sumber :
  • Instagram

Bali – Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau yang juga seorang dosen, Afni Zulkifli mengecam tindakan anggota DPRD Bali, Arya Wedakarna lantaran memarahi guru di depan murid.

Pernyataan Afni ini merspons video di akun TikTok @aryawdakarna saat Arya berkunjung ke SMKN 5 Denpasar. Dalam kunjungan itu Arya mendapati murid yang tengah dihukum menulis selama 1 jam lebih oleh gurunya.

Kemarahan Arya memuncak ketika mengetahui akibat hukuman itu, murid tersebut tak mengikuti 2 mata pelajaran. Hingga Arya kedapatan membentak dan menunjuk guru di depan muridnya serta menyebut hukuman itu sama dengan pembullyan.

“Pak Arya, Anda seorang anggota dewan, wakil rakyat kami, tapi jujur saya malu sekali ada wakil rakyat seperti Anda yang memarahi guru dan menganggap hukuman dari guru adalah pembullyan untuk muridnya,” ujar Afni dilihat dari unggahan Instagram @sedangrame, Jumat 19 Januari 2024.

Menurut Afni, hukuman yang diberikan guru terhadap murid merupakan bagian dari pendidikan agar murid terlatih bersikap disiplin. “Sehingga anak-anak ini tahu, ketika ia tidak bersikap disiplin, maka akan ada konsekuensi besar yang akan ia hadapi,” kata dia.

“Disiplin adalah PR (Pekerjaan Rumah) bangsa kita, betapa seringnya pejabat kita datang terlambat dan menganggap sepele soal waktu. Betapa banyak juga wakil rakyat kita yang harusnya rapat tapi ung dewannya kosong,” sambungnya.

Patrick Kluivert dan Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Kunjungi Program Konservasi Air di Bali

Afni beranggapan, cara Arya memarahi guru di depan muridnya merupakan tindakan keliru yang dapat berpotensi menyebabkan murid meremehkan gurunya.

Anggota DPD RI Arya Wedakarna sidak di SMKN 5 Denpasar

Photo :
  • TikTok @aryawedakarnasuyasa
Pelindo Mulai Bangun Bali Benoa Marina, Wamenpar Pede Bakal Dongkrak Pariwisata Maritim RI

“Sehingga murid bilang ‘ah kita gapapa telah 3 menit atau 5 menit, gampang ntar ada pak Arya yang belain kita’. Akhirnya apa, karakter anak jadi rusak, moral anak terhadap gurunya juga jadi rusak karena Anda.” imbuhnya.

“Terus juga, ngapain anda pakai video segala, terus ngancem-ngancem jadi tersangka, Anda yang marahi guru kita semua yang geregetan. Kalau saya pribadi saya seorang dosen, andai Anda marahi saya gara-gara saya ngasih hukuman ke murid, saya akan mengajari anda soal pembentukan karakter,” pungkasnya.

Sosialisasi KUHP Nasional, RUU KUHAP Dikebut Agar Tidak Terjadi Kekosongan Hukum
Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga

Siswa SD Riau Tewas karena Dibully, Sabam Sinaga Dorong Penyediaan Guru Agama Minoritas di Sekolah

Kasus meninggalnya seorang siswa SD berusia 8 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, akibat dugaan perundungan oleh kakak kelasnya, telah mengguncang dunia pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025