Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Ini Dijebloskan ke Penjara

Istri Dokter TNI yang Dijebloskan ke Penjara Usai Viralkan Selingkuh
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Ilustrasi selingkuh.

Photo :
  • Pixabay

TNI Bakal Pakai Seragam Baru di HUT ke-80, Wakil Panglima: Lebih Tersamar di Hutan

"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen

Hal ini sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) bersama Pasal 32 ayat (1) dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta Pasal 55 ayat (1) KUHP. 

Kesaksian Sekuriti soal Terapis Wanita Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten

Dalam postingan yang dibuat di akun Ayo Berani Laporkan 6, pemilik akun tersebut juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga memiliki hubungan tidak sah dengan suami seorang dokter yang disebutkan dalam kasus tersebut dengan inisial BA.

BA adalah anak dari seorang perwira menengah di Polri yang menduduki posisi strategis. Kabid Humas Polda Bali mengajak masyarakat dan keluarga tersangka untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Terapis Wanita yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten Diduga Lompat dari Lantai 5, Ingin Kabur

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

Perlawanan balik dilayangkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama 3 aktivis lain. Mereka resmi mengajukan praperadilan.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025