Gara-gara Judi Online, Ratusan Warga Kabupaten Ini Menjanda

Gara-gara Judi Online, Ratusan Warga Kabupaten Ini Menjanda (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA | Dewi Rina

VIVA – Miris, Angka perkara kasus perceraian di Pengadilan Agama di Bojonegoro Jawa Timur yang diakibatkan karena gara-gara kecanduan judi online tembus ratusan perkara.

Ini terungkap dari data Pengadilan Agama di Bojonegoro menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei 2024 ini sudah tembus 215 Kasus perceraian yang disebabkan karena kecanduan judi online.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus sampai 1.121 perkara yang diajukan.

Mayoritas mereka yang bercerai dampak judi online berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.

Dan faktor pendukung tingginya angka perceraian akibat judi online faktor pendidikan juga ikut andil. Karena tercantum lulusan sekolah SD, SMP dan SMA.

"Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online," tutur Solikin Jamik.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik

Photo :
  • VIVA | Dewi Rina

"Bahkan dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online," imbuh Solikin Jamik.

Agen Situs Judi Online Komdigi Dituntut 6-7 Tahun Penjara

Disebutkan hingga pertengahan Mei 2024, bahwa 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.

Ditelisik yang menjadi latar belakang kasus gugat cerai terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Eks Pegawai Komdigi Terjerat Kasus Judi Online Dituntut 7-9 Tahun Penjara

"Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah," ungkap Solikin Jamik.

Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani.

Terima Rp 15 Miliar Buat Tutup Mulut Kasus Judi Online Komdigi, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara

Laporan: Dewi Rina (tvOne)

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Nyoman Paul

Sang Ibu Dipenjara karena Kasus KDRT, Nyoman Paul Sampai Lupa Wajah dan Namanya

Kisah kelam dari masa kecil penyanyi Nyoman Paul, finalis Indonesian Idol musim ke-12, baru-baru ini terungkap dan menghebohkan publik.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025