Korupsi Ganda! Eks Dirut Bank BJB Terseret Dua Kasus Korupsi Sekaligus, di KPK dan Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Skandal korupsi yang menyeret eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kian rumit. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus kredit jumbo ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Yuddy diketahui juga telah lebih dulu menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kantor Kemenkes

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Yuddy menyandang dua status tersangka dari dua institusi hukum berbeda.

"Kami juga mendapat informasi bahwa di kasus lain YR ada di KPK, tapi kasus yang berbeda. Ya itu, sepenuhnya kepada kewenangan teman-teman di KPK. Yang jelas silahkan aja kan bisa diperiksa juga," ucapnya kepada wartawan, Rabu, 23 Juli 2025.

Masyarakat Halmahera Timur Geruduk KPK, Desak Hal Ini

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Yuddy diketahui berperan sebagai komite pemutus kredit I saat menjabat Dirut Bank BJB sejak 2009 hingga Maret 2025. Ia menyetujui penambahan plafon kredit kepada Sritex senilai Rp350 miliar, padahal laporan internal sudah mengungkap bahwa perusahaan tekstil itu memiliki kredit eksisting senilai Rp200 miliar yang belum dilunasi dan segera jatuh tempo.

Dicekal ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Bakal Patuhi Proses Penyidikan

Tak hanya itu, Yuddy juga tengah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar di Bank BJB. Pemeriksaan terhadapnya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.

Terkait status hukum Yuddy saat ini, Anang mengungkapkan bahwa eks bos bank pelat merah itu belum ditahan di rutan karena pertimbangan medis. Namun, jika Yuddy nantinya berstatus tahanan untuk penempatan Rutan, maka Korps Adhyaksa bakal melakukan jalur koordinasi antara lembaga aparat penegak hukum (APH).

"Kan statusnya di luar. Kecuali umpamanya di kami ditahan rutan Kalau tahanan rutan bisa koordinasi," katanya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risna Sutriyanto (RS) terkait kasus suap proyek DJKA.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025