Viral Pengemudi Sampan Aniaya Seorang Santriwati di Riau Hingga Babak Belur
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:20 WIB
Sumber :
- Freepik/bedneyimages
Kasus penganiayaan dan percoban pencabulan terhadap korban ini menarik perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak netizen yang geram dengan tindakan RN dan meminta agar dia di hukum setimpal dengan perbuatannya.
Baca Juga :
Hari Tani Nasional, Kapolda Riau Dengarkan Curhat Petani soal Harga Pupuk hingga Akses Pasar

Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara
Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), sesuai dengan Pasal 6 C, Jo Pasal B, E dan I, Undang-Undang tentang TPKS.
VIVA.co.id
2 Oktober 2025