Pemilik Restoran Ungkap Diminta Uang Sampai Miliaran saat Urus Sertifikasi Halal

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama
Sumber :
  • kemenag

Jakarta, VIVA – Pemilik Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan mengungkapkan permasalahan serius terkait pengajuan sertifikasi halal untuk restoran ayam gorengnya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @oktawirawan, ia menyebut bahwa proses yang seharusnya cepat dan transparan justru berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan

Tak hanya soal durasi yang tidak wajar, Okta juga mengungkapkan bahwa pihaknya dikenakan biaya sertifikasi yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.

“Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!,” tulis Okta, dikutip VIVA Senin, 10 Februari 2025.

Almaz Fried Chicken

Photo :
  • Google Maps

Laporan ke Badan Pemeriksa Halal Indonesia

Merasa dirugikan, Okta Wirawan langsung menemui  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk membahas permasalahan ini. 

Menanggapi laporan tersebut, Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, tarif resmi hanya berkisar ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta.

Dukungan Terus Mengalir Untuk Babe Haikal Umumkan Produk Mengandung Babi

Haikal juga mengakui bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tak masuk akal. 

Propam Polda Jabar Tindak Tegas Polisi di Sumedang yang Viral Lakukan Pungli

Dalam kesempatan yang sama, Haikal Hassan mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan serupa untuk segera melapor ke BPJPH. 

Ia menekankan bahwa penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.

Menjamur! Segini Jumlah Ormas di Indonesia, Paling Banyak dari Jatim

“Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia. Para pengusaha diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ucap Haikal Hassan.

Pelaku Pungli dan Palak ke Pedagang Pasar di Cirebon Ditangkap

Oknum Anggota Ormas Ditangkap Usai Palak dan Pungli Pedagang Pasar di Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon, bersama personel Polsek Gempol, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar atau pungli.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025