Kronologi Calon Dokter Spesialis Perkosa Keluarga Pasien di Gedung RS Hasan Sadikin, Korban Diperkosa saat Dibius

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Bandung, VIVA – Jagat media sosial digemparkan oleh kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh calon dokter spesialis terhadap seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Banding Ditolak, Politisi Malaysia Pemerkosa ART Asal Indonesia Tetap Dihukum 8 Tahun Penjara

Pelaku berinisial PAP (31), diketahui merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani residensi di RSHS Bandung.

Kejadian ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @jabodetabek24info membagikan kronologi kejadian yang diduga terjadi di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung sekitar 18 Maret 2025.

Kasus Pemerasan Mahasiswa PPDS, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Divonis 2 Tahun Penjara

Korban, seorang perempuan yang tengah menjaga ayahnya di ruang ICU, didatangi oleh pelaku yang mengaku akan membantu proses donor darah. 

Ia kemudian diminta naik ke lantai 7 untuk melakukan prosedur crossmatch. Sesampainya di sana, korban diminta mengganti pakaian dengan baju pasien dan dipasangkan akses infus (IV).

Buku ‘Pauli: The Will Power Test’ Buktikan Tes Klasik Masih Relevan

Namun, setelah itu korban tidak sadarkan diri. Ia baru tersadar sekitar pukul 04.00 atau 05.00 pagi dan ditemukan berjalan sempoyongan di lorong lantai 7. 

Bukan hanya merasa sakit di tangan bekas pemasangan IV, korban justru merasakan sakit di area kemaluan.

Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian menjalani visum ke dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SPOG).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa terdapat bekas sperma di bagian kemaluan korban, dan di lantai 7 lokasi kejadian pun ditemukan ceceran sperma. 

Akibat temuan tersebut, lantai 7 Gedung MCHC RSHS langsung dipasangi garis polisi.

Pihak kepolisian pun turun tangan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025. 

“Iya, kita tangani kasusnya, sudah ditahan,” ujarnya dikutip dari Antara.

Surawan menyebut pelaku adalah peserta residensi program spesialis anestesi. Saat ini, PAP telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Pihak kampus juga angkat bicara. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan dari program PPDS. 

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya