Sosok Ariyuli Ningsih Lindoeno, Tersangka Korupsi yang Tebar Senyuman dan Pose Dua Jari saat Ditangkap

Mantan Sekda Kota Kendari Ini Jadi Tersangka Korupsi: Tebar Senyuman
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo

Kota Kendari, VIVA – Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Kendari, Ariyuli Ningsih Lindoeno tengah menjadi sorotan publik usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Mahfud MD Setuju Prabowo Tempatkan TNI di Sektor Tertentu Tempat Mafia Hidup

Hal itu diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari dan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Ilustrasi korupsi.

Photo :
  • freepik.com/freepik
Dituntut 20 Tahun, Jaksa Sebut Makelar Kasus Zarof Ricar Ciderai Lembaga Peradilan

Meski menyandang status tersangka, Ariyuli Ningsih Lindoeno justru tampil santai saat digiring ke kantor Kejaksaan. Kejadian tersebut diketahui terekam dalam sebuah video dan beredar luas menjadi viral di media sosial.

Lantas, siapa Ariyuli Ningsih Lindoeno? Dirangkum VIVA Jum'at 18 April 2025, berikut sosoknya.

Viral Mobil Listrik BYD Atto 3 Tiba-tiba Mati di Lajur Cepat Jalan Tol

Sosok Ariyuli Ningsih Lindoeno

Menurut informasi yang beredar, Ariyuli Ningsih Lindoeno (39) merupakan Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Kendari. Ia merupakan ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari.

Saat ini, Ariyuli resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Kendari tahun 2020. Tidak sendirian, ia ditetapkan bersama Nahwa Umar sebagai Mantan Sekda Kota Kendari.

Penangkapan tersebut diketahui berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari No. 01/P.3.10/Fd.1/04/2025 Tanggal 16 April 2025.

Mantan Sekda Kota Kendari Ini Jadi Tersangka Korupsi: Tebar Senyuman

Photo :
  • Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet, kasus ini terkait pengelolaan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), dan belanja langsung (Ls) pada Bagian Umum Setda Kota Kendari.

"Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), langsung (Ls) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020,” kata Enjang

Namun ketika ditangkap, Ariyuli Ningsih Lindoeno tampak melempar senyum bahagia dan berpose dua jari ke arah awak media. Aksi tersebut sontak mengundang reaksi publik, lantaran dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalan ataupun empati atas kerugian negara yang ditimbulkan.

"Emg boleh sebahagia itu dan tidak merasa bersalah padahal ngerugiin negara dan masyarakat, tolong langsung dihukum aja orang kek gini kek nggak merasa bersalah," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Lucu ya, sudah merugikan negara malah bahagia. Memalukan," timpal warganet lainnya.

Sebagai tambahan informasi, perbuatan yang dilakukan oleh Ariyuli Ningsih Lindoeno dan dua rekannya telah membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp444 juta.

"Total kerugian dalam dugaan korupsi ini sesuai laporan hasil perhitungan kerugian dari auditor BPKP Sultra mencapai Rp 444 juta," ungkap Enjang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya