Viral Detik-detik Truk Lori Lindas Pemotor di Batam, 2 Korban Tewas dan 2 Kritis
- Instagram @dashcamindonesia
Batam, VIVA – Kecelakaan maut terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat sore, 2 Mei 2025. Sebuah truk lori tanpa muatan diduga mengalami rem blong dan melindas sejumlah pengendara motor di turunan depan Top100 Tiban Centre, Jalan Gajah Mada, Sekupang.
Peristiwa tragis ini terekam kamera pengawas dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia.
Dalam video tersebut, terlihat truk melaju dari arah Sekupang tanpa kendali, meski lampu lalu lintas masih menyala merah.
Truk sempat berbelok ke kiri namun terus meluncur lurus dan menabrak sejumlah pengendara motor yang sedang berhenti di persimpangan. Kendaraan berat itu baru berhenti setelah menabrak pembatas jalan dan naik ke trotoar.
Akibat insiden itu, dua orang meninggal dunia. Satu di lokasi kejadian, satu lainnya di rumah sakit.
Selain itu, dua korban lainnya mengalami luka berat dalam kondisi kritis, dan dua orang luka ringan. Warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Polisi Selidiki Penyebab
Kepala Satlantas Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi Afiditya Arief Widodo, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Polisi telah mengamankan sopir dan kernet truk, serta melakukan tes urine yang hasilnya negatif dari alkohol maupun narkoba.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini rem blong. Masih dilakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV,” ujar AKP Afid, Sabtu 3 Mei 2025 dikutip Antara.
Afid menambahkan, dari hasil pengamatan, truk diduga melompati median jalan sebelum akhirnya menabrak para pengendara.
“Kami juga masih menyelidiki posisi lampu lalu lintas karena terlihat masih merah saat truk melintas dari arah Sekupang,” katanya.
Dishub Batam Cek Status Uji KIR Truk
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam turut melakukan pengecekan terhadap status uji KIR truk lori maut tersebut.
Kepala Dishub Batam, Salim, menyebut pihaknya akan memverifikasi apakah truk tersebut sudah melakukan uji KIR secara berkala.
Uji KIR merupakan kewajiban bagi seluruh kendaraan angkutan setiap enam bulan.
“Jika kendaraan belum melakukan KIR, maka tidak boleh beroperasi secara legal. Senin kami akan cek datanya,” ujarnya, Minggu 4 Mei 2025 disitat Antara.