Wali Kota Tual Sawer Biduan di Klub Malam sampai Viral, Penyebar Video Dilaporkan Polisi
- Antara, Instagram @lambe_turah
Maluku, VIVA – Viral di media sosial, Wali Kota Tual, Maluku Ahmad Yani Renuat, terekam menyawer biduan di sebuah klub malam.
Seperti dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria mengenakan topi hitam dan jaket kulit cokelat, berdiri di depan panggung sambil menyawer biduan dengan pecahan uang Rp100 ribu.
Ia tampak beberapa kali melemparkan uang dari segepok yang dipegangnya, sambil berjoget mengikuti alunan musik.
Spekulasi cepat mengarah pada Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, sebagai sosok dalam video tersebut. Namun, Ahmad Yani langsung membantah tudingan itu.
Ia mengklaim bahwa jika memang benar dirinya dalam video itu, kemungkinan besar rekaman tersebut sudah lama.
Namun setelah melihatnya, ia secara tegas menolak anggapan bahwa pria dalam video itu adalah dirinya.
Tak tinggal diam, Ahmad Yani justru berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan video tersebut.
“Saya akan lapor mereka yang menyebarluaskan video tersebut ke polisi,” tegas Ahmad Yani dikutip Antara.
Ia menilai penyebaran video itu telah mencemarkan nama baiknya dan melanggar ketentuan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, sejumlah netizen justru menanggapi langkah hukum tersebut dengan kritik pedas. Banyak yang menyebut bahwa tindakan hukum tidak relevan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempersempit ruang penggunaan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
“Tidak bisa lagi, berdasar putusan MK terakhir dalam pengujian UU ITE sudah dikecualikan,” tulis salah satu komentar.
Bahkan beberapa komentar lain menyentil kemungkinan penyalahgunaan uang negara.
“Kalau terbukti nyawer pakai uang APBD harus ditangkap secepatnya,” tulis netizen lain.